Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi janji dalam melakukan pelayanan dan kesediaan menerima sanksi jika tidak memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maklumat Pelayanan : " Dengan ini, kami berjanji sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku " Selengkapnya...